Survey RI -UNICEF kejahatan seksual yang terjadi pada remaja

Survey RI-UNICEF
kejahatan Seksual Yang Terjadi Pada Remaja

Jakarta - 29/05/2014

Kondisi kekerasan seksual bagi anak dan remaja
di Indonesia semakin
mengkhawatirkan. Setidaknya ada
1,5 juta remaja yang mengalami
kekerasan seksual 1 tahun terakhir.
Survei ini digelar oleh Pemerintah
RI yakni Kementerian Sosial,
Kementerian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak
(KPPPA), Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas),
Badan Pusat Statistik (BPS) dengan
dukungan teknis dari UNICEF
Indonesia dan Center for Disease
Control and Prevention (CDC). Masa
survei ini adalah Maret-April 2014.
Jumlah sampel responden diambil
secara acak dari 25 provinsi, 108
kabupaten, dan 125 kecamatan dan
didapatkan 11.250 responden
berusia 13-24 tahun. Metode survei
dilakukan pendekatan rumah
tangga melalui wawancara. Margin
of error 0,05% dengan tingkat
kepercayaan 95%.
"Kekerasan yang dialami meliputi
kekerasan seksual, fisik atau
emosional," jelas Menteri Sosial,
Salim Segaf Al-Jufri dalam
konferensi pers mengenai 'Gerakan
Nasional Selamatkan Anak
Indonesia dari Kejahatan Seksual
(GN AKSA) dan Hukum Pelaku
Minimal 15 Tahun hingga Seumur
Hidup' di Kementerian Sosial, Jalan
Salemba Raya 28, Jakarta, Jumat
(16/05/2014).
Menurut Salim, pelaku kekerasan
terhadap anak pada umumnya
berasal dari lingkungan terdekat,
seperti keluarga teman sebaya,
sekolah, dan komunitas sekitar.
"Pengetahuan tentang pelayanan
bagi korban kekerasan terhadap
anak masih sangat minim," jelas
Salim.
Uniknya, pelaku kekerasan seksual
yang dialami korban remaja laki-laki
adalah pacar, teman laki-laki,
perempuan, dan laki-laki asing.
Sedangkan pelaku kekerasan seksual
terhadap perempuan adalah pacar
laki-laki, suami, teman laki-laki, dan
laki-laki asing.

0 Response to "Survey RI -UNICEF kejahatan seksual yang terjadi pada remaja"

Posting Komentar